Sukardi Rinakit diberi tanda kehormatan sebagai tokoh nasional berupa Bintang Jasa Utama.
PR TASIKMALAYA - Pada Senin, 14 Agustus 2023, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan pada sejumlah tokoh nasional.
Pemberian tanda kehormatan tersebut diberikan pada 18 tokoh nasional. Acara ini digelar oleh pemerintah di Istana Negara, Jakarta.
Adapun tanda kehormatan yang diberikan Jokowi pada 18 tokoh nasional itu cukup beragam. Di antaranya adalah Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama.
Kemudian Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.
Baca Juga: Pelatih dan Pemain Madura United Beberkan Cara Simple Kalahkan Persija Jakarta
Dalam artikel ini akan dipaparkan nama 18 tokoh nasional yang diberi tanda kehormatan oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News hari ini:
-
Iriana Jokowi (Istri Presiden Jokowi)
Iriana Jokowi mendapat tanda kehormatan berupa Bintang Republik Indonesia Adipradana. Tanda kehormatan ini secara umum masuk pada Bintang Kelas II. Tingkatnya setara dengan Wakil Presiden, diberikan pada tokoh nasional yang berjasa pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Editor: Wulandari Noor
Sumber: PMJ News