Catat! Berikut Nama 18 Tokoh Nasional yang Diberi Tanda Kehormatan

- 15 Agustus 2023, 06:29 WIB
Foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tanda kehormatan pada 18 tokoh nasional di Istana Negara, Jakarta
Foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tanda kehormatan pada 18 tokoh nasional di Istana Negara, Jakarta /Screenshot/Antara/Youtube Setneg

Sukardi Rinakit diberi tanda kehormatan sebagai tokoh nasional berupa Bintang Jasa Utama.

PR TASIKMALAYA - Pada Senin, 14 Agustus 2023, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanda kehormatan pada sejumlah tokoh nasional.

Pemberian tanda kehormatan tersebut diberikan pada 18 tokoh nasional. Acara ini digelar oleh pemerintah di Istana Negara, Jakarta.

Adapun tanda kehormatan yang diberikan Jokowi pada 18 tokoh nasional itu cukup beragam. Di antaranya adalah Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama. 

Kemudian Bintang Mahaputra Pratama, Bintang Mahaputera Nararya, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.

Baca Juga: Pelatih dan Pemain Madura United Beberkan Cara Simple Kalahkan Persija Jakarta

Dalam artikel ini akan dipaparkan nama 18 tokoh nasional yang diberi tanda kehormatan oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News hari ini:

  1. Iriana Jokowi (Istri Presiden Jokowi)

Iriana Jokowi mendapat tanda kehormatan berupa Bintang Republik Indonesia Adipradana. Tanda kehormatan ini secara umum masuk pada Bintang Kelas II. Tingkatnya setara dengan Wakil Presiden, diberikan pada tokoh nasional yang berjasa pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x