"Tinggal skrg kita tunggu lolos tidaknya gugatan U-35 di MK. Disitu "game changer-nya" ini," ujarnnya menambahkan.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya dikabarkan KKIR sebagai koalisi yang mengusung Prabowo hanya berisikan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sebelum akhirnya, pada Minggu, 13 Agustus 2023 lalu. Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bergabung dengan KKIR.
Kemudian, maksud dari ketentuan usia yang disoroti oleh Jansen di atas diduga memaknai kabar yang beredar sebelumnya, mengenai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto di Pemilu 2024 mendatang.
Sebab sebelumnya, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar sempat mengancam untuk mundur dari KKIR, jika Bacawapres yang hendak diusung belum kunjung diputuskan.
Namun, hingga hari ini masih belum dapat dipastikan siapa yang akan menjadi Bacawapres pendamping Prabowo Subianto dalam Pemilu 2024 yang diusung KKIR.***