Usut Kasus Panji Gumilang, Polisi Ungkap Ada Pola Transaksi Dugaan TPPU!

- 8 Agustus 2023, 19:06 WIB
Diduga ada pola aliran dana TPPU dari dugaan tindak pidana pencucian uang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Diduga ada pola aliran dana TPPU dari dugaan tindak pidana pencucian uang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. /PMJ News/

PR TASIKMALAYA – Pihak penyidik Bareskrim Polri penyidik menemukan adanya pola aliran dana TPPU dari dugaan tindak pidana pencucian uang pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Mengenai dugaan terkait pola dana TPPU dari Panji Gumilang, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada, 8 Agustus 2023.

Whisnu mengatakan bahwa proses dari pola aliran dana yang dilakukan Panji Gumilang disinyalir ada percampuran yang dilakukan secara terstruktur atau diputarbalikan.

Maka dari itu, Whisnu menyebut jika aliran dana melalui Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang diurus Panji Gumilang ternyata ada indikasi mengarah ke tindakan tersebut.

Baca Juga: BTS Diminta Tampil di Acara Jambore Pramuka Dunia 2023 di Korea, ARMY Kesal hingga Tuai Kontroversi

"Ada dugaan pola transaksi tindak pidana pencucian uang baik secara struktur atau diputarbalikkan maupun dengan cara mencampurkan proses aliran dana," ujar Whisnu dikutip dari PMJ News.

Whisnu menyebut temuan tersebut merupakan pengakuan dari Panji Gumilang yang diperiksa oleh penyidik pada, 7 Agustus 2023.

Bahkan dirinya menyebut Panji Gumilang bertanggung jawab soal transaksi di Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) secara keseluruhan.

"Dia (Panji Gumilang) mengatakan bahwa sebagai ketua dewan pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia,” kata Whisnu.

Baca Juga: Beres Makan Enaknya Main TES IQ, Bantu Anak Ini Temukan Perbedaan Gambar Yuk!

Sebelumnya, Whisnu memaparkan pemeriksaan terhadap saksi soal dugaan kasus TPPU Panji Gumilang.

Dirinya sempat berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak lainnya.

Adapun koordinasi dari pihak PPATK dengan lainnya untuk mendalami bagaimana proses TPPU itu berjalan selama Panji Gumilang aktif sebagai pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Hari ini akan diperiksa dan lakukan koordinasi dengan teman-teman PPATK, dengan Kementerian Agama, dengan kejaksaan Agung dan BPK untuk mendalami apa yang menjadi masukan dari teman-teman PPATK," terangnya.

Baca Juga: Resep Pesmol Ikan Khas Sunda yang Pastinya Enak dan Bikin Nagih, Berikut Bahan Serta Cara Buatnya

Selain itu, Whisnu menyebut pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi soal kasus tersebut.

"Kami telah mendalami beberapa saksi diantaranya ada 14 saksi yang udah diperiksa dan masih ada 2 lagi hari ini," ujar Whisnu pada hari yang sama.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah