Dr RS Bahagia Diduga Pukul Balita, Hal Sepele Penyebabnya!

- 31 Juli 2023, 14:46 WIB
Viral video dokter memukul balita.
Viral video dokter memukul balita. /Twitter @muthiastp

PR TASIKMALAYA - Beredar video rekaman CCTV di media sosial akun Twitter @muthiastp. Dalam video tersebut, terlihat dua orang sedang duduk bermain catur di meja warung kopi (warkop).

Oknum dokter Rumah Sakit (RS) Bahagia yang diduga sebagai pelaku aniaya balita tersebut karena merasa terganggu saat bermain catur di warung kopi tersebut.

Insiden ini pun membuat orang tua korban keberatan sehingga melaporkan perkara tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Kejadian ini terjadi karena korban tidak sengaja menyentuh meja hingga membuat papan catur jatuh dan bidak catur berhamburan ke lantai.

Baca Juga: Tak Ada Ampun! Bareskrim Polri Siap Jemput Paksa Panji Gumilang Jika Mangkir Lagi

Tak disangka oknum dokter tersebut seketika menampar korban hingga terjatuh. Ayah korban kemudian mendekat dan memperbaiki susunan catur yang berantakan.

Akibat dari kejadian ini, anak balita ini mengalami luka di bibirnya dan mengalami trauma mendalam akibat dibentak oleh pelaku.

Setelah kejadian, Agung menyuruh pergi oknum dokter tersebut dari warkopnya karena tidak terima anaknya dipukul, tetapi pelaku mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke menantunya.

Ia mengaku mengenal pelaku. Pelaku merupakan seorang dokter di Rumah Sakit Bahagia, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Baca Juga: Kepala Bocah di Tasikmalaya Tersangkut di Kaleng Wafer, Tim Damkar Turun Tangan untuk Evakuasi

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bachri, membenarkan bahwa orang tua korban telah melaporkan perkara tersebut.

Konsultan Hukum di RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin, mengonfirmasi bahwa benar pelaku merupakan dokter di rumah sakit tersebut.

Menurutnya, pelaku menjabat sebagai wakil direktur RSU Bahagia.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x