Baca Juga: Susi Pujiastuti Ikut Komentari Harimau yang Mati di Tangan Alshad Ahmad
Mekanisme dan prosedur tata cara pindah memilih harus memenuhi syarat melayani pemilih khusus. Alasan pindah memilih disertai dengan jangka waktu pindah memilih, yaitu H-30 atau H-7.
Keadaan tertentu pemilih dapat pindah memilih
1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara;
2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi;
Baca Juga: Berikut Profil Lengkap Bojan Hodak, Pelatih Baru Persib Pengganti Luis Milla
3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan;
4. Di panti sosial atau panti rehabilitasi;
5. Menjalani rehabilitasi narkoba;
6. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan;