Tanya Bayaran Halal atau Tidak, Eksekutor Penembak Bos Pelayaran Sempat Salat Istikharah

- 26 Agustus 2020, 13:31 WIB
Nur Lutfiah, dalang penembakan Sugianto, bosnya sendiri di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus 2020.
Nur Lutfiah, dalang penembakan Sugianto, bosnya sendiri di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 13 Agustus 2020. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Polisi terus mengembangkan fakta-fakta baru soal kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto.

Sugianto tewas ditembak di kawasan Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Polda Metro Jaya pun berhasil mengamankan 12 tersangka dan segera melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

Baca Juga: Manchester City Ingin Boyong Lionel Messi dari Barcelona

Dikutip dari PMJ News, ada fakta unik yang muncul saat petugas melakukan gelar perkara terhadap dua eksekutor penembakan.

Pelaku sempat bertanya soal uang bayaran apakah berasal dari yang halal atau tidak dan pelaku lain mengembalikan uang tersebut untuk beramal.

“Adegan 33, para tersangka memberikan uang Rp100 juta ke tersangka Mahfud (eksekutor),” kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Noor Marghantara.

Baca Juga: Tertarik Kerja Sama dengan Tiongkok Soal Teknologi 5G, Rusia: Tak Mau Ikuti Contoh Amerika Serikat

Setelah menerima uang Rp 100 juta, tersangka Mahfud memberikan Rp 20 juta kepada eksekutor bernama Syahrul yang berperan sebagai joki.

“Tersangka Syahrul setelah dapat uang Rp20 juta kemudian mengembalikan uang itu ke tersangka lain dengan alasan tidak pernah dijanjian dibayar atau terima uang dari gurunya. Dia mengganggap pekerjaan ini adalah pekerjaan amaliyah,” ungkap Noor.

Dalam rekontruksi, RS menelepon Mahfud untuk menawarkan menjadi ekskutor pembunuhan, namun ditolak dengan alasan sudah taubat.

Baca Juga: Diduga Pencemaran Nama Baik, Facebook Blokir Grup Pengkritik Raja Thailand

Tersangka Mahfud awalnya sempat menolak ajakan para tersangka untuk terlibat dalam kasus pembunuhan Sugianto.

“Pak Mahfud mau nggak bunuh orang?” kata penyidik dalam menirukan kata RS dalam rekonstruksi.

“Mohon maaf Pak saya sudah taubat,” jawab Mahfud.

Baca Juga: Viral Video Mike Tyson Tengah Salat Dapat Kecaman dari Warganet

RS kembali meyakinkan Mahfud soal titah R yang merupakan suami siri otak pembunuhan NL. Mahfud pun teringat jika R merupakan guru spiritualnya.

"Saya istikharah dulu Pak,” jawab Mahfud.

“Oke silakan istikharah, tapi saya pun akan konfrontasi ke Kakang (MM),” ujar RS.

Baca Juga: Lionel Messi Ajukan Pemutusan Kontrak pada Barcelona, Carles Puyol Beri Dukungan

Sementara itu, otak pembunuhan NL alias Nur Luthfiah sempat beberapakali berpura-pura kesurupan dan kemasukan arwan Sugianto.

“Yang bersangkutan (Nur Luthfiah) saat pemeriksaan sempat kesurupan dan mengarahkan ke salah satu motif. Jadi kesurupan arwah korban,” ujar Kompol Wirdanto

NL kerap 'memainkan drama' dan menyebut jika pelaku penembakan merupakan saingan bisnis korban dan hadir saat pemakaman korban.

Baca Juga: Sylvano Comvalius Putuskan Hengkang dari Persipura Jayapura

Namun, aksi NL tak membuat polisi percaya dan terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap NL yang dianggap memberikan keterangan bohong.

“Kami melakukan tes juga ternyata hasilnya bahwa ada semacam kebohongan dari hasil ahli,” tukasnya.

Kini, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Baca Juga: Viral Video Antrean Perceraian di Pengadilan Agama Soreang, Humas PA Buka Suara

12 pelaku diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah