Diduga Maling Uang Rakyat, KPK Geledah Gedung PTPN IX, PTPN III Beri Dukungan Penuh

- 17 Juli 2023, 10:28 WIB
Ilustrasi korupsi, pungli, suap, dan gratifikasi.
Ilustrasi korupsi, pungli, suap, dan gratifikasi. /Freepik/creativeart/

PR TASIKMALAYA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan gedung PTPN IX atas dugaan kasus maling uang rakyat.

Kembali muncul kasus dugaan maling uang rakyat, kali ini menjerat PTPN IX. PTPN sebagai induk dari PTPN Group mendukung langkah yang diambil oleh KPK.

"Sebagai induk usaha di laster perkebunan dan kehutanan, Holding Perkebunan Nusantara mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum," tutur Direktur Hubungan Kelembagaan Holding PTPN III, M. Arifin Firdaus, melalui keterangan tertuli di Jakarta, pada Minggu, 17 Juli 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Pernyataan ini adalah sebuah respon yang diberikan oleh Arifin atas penggeledahan kantor PTPN IX dilakukan oleh KPK pada Jumat, 14 Juli 2023.

Baca Juga: Menpora Siap Beri Kesaksikan soal Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Dito Ariotedjo: Ini Pengalaman Berharga

Dukungan tegas terlihat diberikan oleh PTPN atas penindakan dugaan maling uang rakyat ini. Sehingga upaya ini adalah pembuktian apakah dugaan tersebut benar atau tidak.

"Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian dari proses penegakkan hukum yang harus dihormati, guna mencari kebenaran atas dugaan kasus yang terjadi," lanjutnya.

Mengenai sistem operasional manajemen perusahaan, PTPN telah memiliki rangkaian sistem guna menangkal upaya korupsi. Sistem ini telah terintegrasi dan digunakan dalam pengelolaan perusahaan ini.

Beberapa sistem yang dimaksud diantaranya :

Baca Juga: Cegah Korupsi di Dunia Bisnis, Cek Link Nonton dan Jadwal Tayang 'Numbers' yang Diperankan L INFINITE

1. Internalisasi Core Value AKHLAK,

2. Good Corporate Governance (GCG),

3. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP),

4. Keterbukaan Informasi Publik,

5. Whistle Blowing System (WBS) Terintegrasi, dan

Baca Juga: Buntut Adanya Dugaan Korupsi di Kementan, Mentan Syahrul Yasin Limpo akan Dipanggil KPK

6. Kerjasama antara instansi, di dalamnya termasuk KPK.

Disampaiakan oleh Arifin bahwa PTPN memiliki prinsip yang tegas terhadap pelanggaran hukum. Jika terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pimpinan ataupun pihak lainnya, maka akan ada hukuman yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mengenai kelanjutan dan kelancaran proses penyelidikan yang akan dilakukan oleh KPK, Arifin menjamin bahwa pihak PTPN akan kooperatif terhadap tahapan penyelidikan yang akan dilakukan.

Penggeledahan dilakukan oleh KPK terhadap PTPN XI pada Jumat, 14 Juli 2023. Dugaan maling uang rakyat tersebut terkait pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu.

Baca Juga: Profil Johnny G Plate, Menkominfo yang Ditangkap karena Dugaan Korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS

Tentunya kasus ini masih belum final dan akan ada tahap-tahap selanjutnya ke depan. Sehingga kita akan bisa ikuti perkembangan informasi penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x