PR TASIKMALAYA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan gedung PTPN IX atas dugaan kasus maling uang rakyat.
Kembali muncul kasus dugaan maling uang rakyat, kali ini menjerat PTPN IX. PTPN sebagai induk dari PTPN Group mendukung langkah yang diambil oleh KPK.
"Sebagai induk usaha di laster perkebunan dan kehutanan, Holding Perkebunan Nusantara mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum," tutur Direktur Hubungan Kelembagaan Holding PTPN III, M. Arifin Firdaus, melalui keterangan tertuli di Jakarta, pada Minggu, 17 Juli 2023, seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Pernyataan ini adalah sebuah respon yang diberikan oleh Arifin atas penggeledahan kantor PTPN IX dilakukan oleh KPK pada Jumat, 14 Juli 2023.
Dukungan tegas terlihat diberikan oleh PTPN atas penindakan dugaan maling uang rakyat ini. Sehingga upaya ini adalah pembuktian apakah dugaan tersebut benar atau tidak.
"Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK merupakan bagian dari proses penegakkan hukum yang harus dihormati, guna mencari kebenaran atas dugaan kasus yang terjadi," lanjutnya.
Mengenai sistem operasional manajemen perusahaan, PTPN telah memiliki rangkaian sistem guna menangkal upaya korupsi. Sistem ini telah terintegrasi dan digunakan dalam pengelolaan perusahaan ini.
Beberapa sistem yang dimaksud diantaranya :