Daftar Wilayah dan Batasan Harga Jual Rumah Subsidi Terbaru yang Ditetapkan PUPR

- 12 Juli 2023, 08:29 WIB
Ilustrasi rumah/Freepik
Ilustrasi rumah/Freepik /

Dalam hal ini, wilayah Jawa dengan memiliki pengecualian di beberapa daerah. Diantara pengecualiannya pada daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Adapun wilayah Sumatera memiliki pengecualian pada beberapa daerah, yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan Kepulauan Mentawai.

Pada daerah yang ditentukan di wilayah Jawa dan Sumatera tersebut batasan harga jual rumah subsidi di tahun 2023 sebesar Rp. 162 juta. Sedangkan pada tahun 2024 mendatang akan naik menjadi sebesar Rp. 166 juta.

Wilayah Kalimantan

Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Menteri PUPR Tinjau Cianjur Usai Terjadinya Gempa

Pada wilayah Kalimantan juga terdapat pengecualian di beberapa daerah, yakni Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu. Dalam hal ini, batasan harga jual rumah subsidi di wilayah Kalimantan pada tahun 2023 sebesar Rp. 177 juta dan akan berubah di tahun 2024 menjadi sebesar Rp. 182 juta.

Wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau

Dalam wilayah yang lebih luas ini juga ada satu daerah yang dikecualikan, yakni di Kepulauan Anambas. Adapun batasan harga jual rumah subsidi di wilayah ini yang ditentukan PUPR pada tahun 2023 adalah sebesar Rp. 168 juta. Sedangkan di tahun 2024 akan berubah menjadi sebesar Rp. 173 juta.

Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara, dan Daerah yang Dikecualikan di Atas

Baca Juga: Gempa Susulan Terus Terjadi di Cianjur, Presiden Jokowi Minta Menteri PUPR Turun ke Lokasi

Pada wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara dan beberapa daerah yang dikecualikan di atas, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Pada daerah-daerah ini PUPR menetapkan batasan harga jual rumah subsidi di tahun 2023 adalah sebesar Rp. 181 juta. Sedangkan untuk tahun 2024 mendatang akan berubah menjadi sebesar Rp. 185 juta.

Wilayah Papua

Wilayah terakhir adalah wilayah Papua yang meliputi juga Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan. Adapun batasan harga jual rumah subsidi menjadi sebesar Rp. 234 juta dan akan naik di tahun 2024 menjadi Rp. 240 juta.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x