Perihal Soal Atur Waktu Kerja di Jakarta, Polri Tunggu Putusan Pemprov

- 10 Juli 2023, 15:09 WIB
Ilustrasi - Begini kata Polri mengenai wacana peraturan jam kerja kantor di wilayah Jakarta sebagai strategi mengatasi kemacetan.
Ilustrasi - Begini kata Polri mengenai wacana peraturan jam kerja kantor di wilayah Jakarta sebagai strategi mengatasi kemacetan. /Pixabay/lukasbieri

Baca Juga: Update! Harga Pangan di Pasar Pancasila Tasikmalaya pada 10 Juli 2023

Latif menyebut aturan itu akan menimbulkan pro dan kontra. Namun pihak Polri akan mencoba memahami dan mempelajari aturan tersebut.

“Pro dan kontra pasti ada. Tapi menurut saya jalan tengahnya kebijakan ada di Bapak Gubernur, nanti bentuknya himbauan dan imbauan tersebut diserahkan kepada instansi itu sendiri yang akan mengaturnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan bahwa sempat menggunakan teknologi kecerdasan buatan di lampu lalu lintas demi mengurai kemacetan di wilayah Jakarta.

Cara kerja dari kecerdasan buatan untuk lampu lalu lintas adalah mengatur durasi lampu lalu lintas sesuai kepadatan kendaraan.

Baca Juga: Benarkah PKH Tahap 3 Cair Bulan Juli 2023? Cek Status Penyaluran dan Nama Penerima

Hingga saat ini, beberapa titik di Jakarta masih mengalami kemacetan karena volume kendaraan pada jam pergi dan pulang kantor.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah