Menpora Siap Beri Kesaksikan soal Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G, Dito Ariotedjo: Ini Pengalaman Berharga

- 2 Juli 2023, 17:28 WIB
Menpora Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung untuk memberikan kesaksikan soal kasus dugaan korupsi BTS dan Bakti Kominfo.
Menpora Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung untuk memberikan kesaksikan soal kasus dugaan korupsi BTS dan Bakti Kominfo. /Instagram @ditoariotedjo

Dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan 8 orang tersangka yang ternyata merugikan negara sebesar Rp8,32 triliun. 

Tiga tersangka di antaranya adalah mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo Anang Achmad Latif dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak. 

Baca Juga: Johnny Plate Bakal Jalani Sidang Perdana pada 27 Juni 2023

Setelah itu, Kejagung akan meminta keterangan dari Menpora Dito Ariotedja terkait dugaan kasus ini pada esok hari Senin, 3 Juli 2023. 

"Benar (Menpora Dito) mau diperiksa Senin (3 Juli 2023)," tutur Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah pada Minggu 2 Juli 2023 dilansir dari PMJ News.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah