Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Idul Adha 2023, Polda Metro Jaya Beri Pernyataan

- 25 Juni 2023, 07:07 WIB
Ilustrasi ganjil genap.
Ilustrasi ganjil genap. /Pixabay/Javaistan

Baca Juga: Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap, One way dan Contra Flow Arus Balik Mudik Lebaran 2023 Periode 1

Dalam hal ini, tertuang di dalamnya dengan rincian Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama hari raya Idul Adha 2023 oleh pemerintah.

Dalam hal ini, Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini secara otomatis akan mulai berlaku sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x