PR TASIKMALAYA – Setelah Presiden Jokowi umumkan masuk ke masa endemi dari Covid-19, seluruh kegiatan tidak diharuskan menggunakan masker. Terkait vaksinasi dan pengobatan, pemerintah masih tetap menjaminnya.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengonfirmasi bahwa pemerintah masih menjamin vaksinasi dan pengobatan di masa endemi.
Wiku juga menghimbau seluruh masyarakat untuk melakukan vaksinasi demi menjaga imunitas, meskipun sudah memasuki masa endemi dari Covid-19.
"Oleh karena itu saya mohon kepada masyarakat untuk dapat melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat bagi yang belum melakukan vaksin sampai dengan booster kedua untuk tetap menjaga imunitas tubuh dan mempertahankan herd immunity di masyarakat," kata Wiku dikutip dari PMJ News.
Saat memasuki masa endemi, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tanggung jawab dalam menjaga dan melindungi. Supaya tidak tertular Covid-19.
"Kedepannya tanggung jawab masyarakat pada saat endemi sangat penting untuk saling menjaga dan saling melindungi supaya tidak tertular Covid-19," tandas Wiku.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia pada Rabu, 21 Juni 2023.
Dengan ini, Indonesia sudah resmi masuk masa transisi endemi. Dimana penggunaan masker tidak terlalu diwajibkan dan pengobatan Covid-19 akan dikenakan biaya.