Terkait Jessica Iskandar vs CSB, Dua Mobil Mewah Diblokir Polisi!

- 15 Juni 2023, 14:17 WIB
asubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan jika dua mobil mewah milik tersangka CSB.
asubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan jika dua mobil mewah milik tersangka CSB. /

PR TASIKMALAYA - Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan jika dua mobil mewah milik tersangka Christopher Sfefanus Budianto (CSB) sudah diblokir surat kendaraannya oleh kepolisian.

Kedua mobil yang dimiliki oleh tersangka CSB adalah mobil Mini Chopper bernomor polisi B-2757-BRY dan mobil Alphard bernomor polisi B-73-DAR.

“Melakukan blokir terhadap dua kendaraan dengan Nopol B-2757-BRY (Mini copper) dan B-73-DAR (Alphard). Blokir surat kendaraan,” kata Yuliansyah saat memaparkan soal mobil CSB pada 15 Juni 2023.

Dengan diblokirnya surat dari dua kendaraan milik CSB, perpanjangan pajak tidak dapat dilakukan.

Baca Juga: Inilah Deretan Film Korea yang Akan Hadir di Musim Panas 2023, Salah Satunya 'The Moon'!

Jika ketahuan melalukan perpanjangan STNK untuk kedua mobil punya CSB, maka pihak polisi langsung mendeteksi itu.

“Nggak bisa diperpanjang STNK nya. Kalau pengurusan nomer tersebut bisa terdeteksi,” ucapnya.

Dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, pihak Polda Metro Jaya sudah mengungkap tersangka kasus penipuan terhadap artis Jessica Iskandar, Cristopher Stefanus Budianto (CSB) diidentifikasi berada di luar negeri.

Proses penjemputan sedang dikoordinasi oleh pihak Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Sekaligus menerbitkan red notice terhadap tersangka.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x