Maka penting bagi pemerintah untuk terus memperhatikan kebijakan tunjangan dan gaji yang adil dan seimbang.
Pemberian gaji ke 13 merupakan salah satu langkah yang diambil untuk memastikan kesejahteraan ASN dan pensiunan.
Namun perlu diikuti dengan upaya yang berkelanjutan dalam meningkatkan kondisi pegawai negeri serta mendorong kinerja yang optimal dalam melayani masyarakat.***