Dihadiri Luhut, 5 Momentum Ini Jadi Sorotan di Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

- 9 Juni 2023, 15:10 WIB
Hadirnya Luhut di sidang Haris Azhar dan Fatia mengundang 5 momentum yang sukses jadi sorotan.
Hadirnya Luhut di sidang Haris Azhar dan Fatia mengundang 5 momentum yang sukses jadi sorotan. /FAUZAN/ANTARA FOTO

Sebab berkas yang dikirimkan Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia dibuat terpisah, meski isi keduanya sama. Merespon hal itu, Hakim Ketua Cokorda Gede Arthana justru meminta agar berkas kedua terdakwa digabungkan.

Penggabungan yang diminta kemudian disetujui oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan alasan yang diungkapkan Cokorda bahwa berkas kedua terdakwa memiliki isi yang sama. 

Tak hanya itu, penggabungan berkas tersebut juga bertujuan untuk membuat sidang berjalan dengan cepat dan sederhana. 

Padahal di sisi lain, menurut Kuasa Hukum Haris berkas tersebut dipisahkan karena permintaan Majelis Hakim pada sidang sebelumnya. Dengan demikian, pihak Kuasa Hukum Haris merasa keberatan dan menilai bahwa Majelis Hakim tidak konsisten dengan perkataannya.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Cari 3 Perbedaan dalam Gambar? Terbukti Cerdas Jika Kenali Ketiganya dengan Singkat

Polemik ini kemudian ditutup dengan pernyataan Cokorda bahwa keberatan yang dilayangkan Kuasa Hukum Haris akan dicatat oleh Panitera.

2. Peraturan jumlah kehadiran dalam sidang buat gaduh dan lama

Saat sidang Haris Azhar dan Fatia tengah berlangsung. Polemik lain yang membuat gaduh dan berlangsung lama adalah terkait tempat duduk atau kehadiran pihak terdakwa.

Sebagaimana disediakan oleh pihak Pengadilan dan Majelis Hakim, tempat duduk yang disediakan bagi seluruh pihak Kuasa Hukum Haris Azhar dan Fatia hanya ada 12. Namun di sisi lain, pihak Kuasa Hukum Haris dan Fatia terlihat sengaja berdiri dan tidak duduk karena tak mendapatkan kursi.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat 3 Perbedaan Antar Gambar? Hanya Orang Cerdas yang Mengenalinya dengan Singkat

Melihat hal itu, Majelis Hakim meminta batas yang telah ditentukan tak bisa diganggu gugat. Akibatnya perdebatan pun terjadi antara Majelis Hakim dan Kuasa Hukum Haris dan Fatia.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x