Jelang Kurban, Pemprov DKI Jakarta Sarankan Hal Ini untuk TPHK

- 8 Juni 2023, 18:10 WIB
Ilustrasi - Begini imbauan Pemprov DKI Jakarta mengenai saran untuk pengelola tempat pemotongan hewan kurban menjelang Idul Adha.
Ilustrasi - Begini imbauan Pemprov DKI Jakarta mengenai saran untuk pengelola tempat pemotongan hewan kurban menjelang Idul Adha. //ANTARA//Prasetia Fauzani/rwa

Baca Juga: Rayakan Anniversary ke-10, BTS Gelar Festival Outdoor di Yeouido Hangang Park!

Penyembelihan hewan kurban juga harus dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang disediakan di beberapa tempat. 

Namun juga boleh melalui pemotongan hewan kurban di luar RPH yang memenuhi persyaratan teknis higienis sanitasi.

Dinas KPKP DKI Jakarta mulai ingatkan kepada pemilik hewan kurban, mengenai penyakit jelang Idul Adha pada akhir Juni 2023. 

"Ada tiga penyakit yang kita waspadai. Pertama adalah antraks, kedua adalah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan ketiga adalah 'lumpy skin disease' (LSD)," kata Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati pada 5 Juni 2023. 

Baca Juga: Makin Seru dan Penuh Kejutan, Dr Romantic 3 Episode 13 Tayang Jam Berapa Besok? Cek juga Link Nontonnya

Sebagai informasi, PMK dan LSD bukan merupakan penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya.

Maka sebelum membeli hewan kurban, disarankan harus cek kesehatan terlebih dahulu.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x