Baca Juga: Rayakan Anniversary ke-10, BTS Gelar Festival Outdoor di Yeouido Hangang Park!
Penyembelihan hewan kurban juga harus dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang disediakan di beberapa tempat.
Namun juga boleh melalui pemotongan hewan kurban di luar RPH yang memenuhi persyaratan teknis higienis sanitasi.
Dinas KPKP DKI Jakarta mulai ingatkan kepada pemilik hewan kurban, mengenai penyakit jelang Idul Adha pada akhir Juni 2023.
"Ada tiga penyakit yang kita waspadai. Pertama adalah antraks, kedua adalah penyakit mulut dan kuku (PMK) dan ketiga adalah 'lumpy skin disease' (LSD)," kata Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati pada 5 Juni 2023.
Sebagai informasi, PMK dan LSD bukan merupakan penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya.
Maka sebelum membeli hewan kurban, disarankan harus cek kesehatan terlebih dahulu.***