Hal itu diutarakannya setelah mendengar keluhan, khususnya dari guru-guru sekolah swasta yang penghasilannya di bawah lima juta.
Guru-guru tersebut mengeluh karena merasa terabaikan oleh kebijakan pemerintah tersebut.
Baca Juga: Bangkitkan Semangat Kemerdekaan, PT KAI Bentangkan Bendera Sepanjang 17 Meter di Rangkaian Kereta
"Para guru swasta tersebut hampir 98 persen tidak ikut BPJS Keketangakerjaan. Lalu apakah, mereka kita abaikan saja? Tentu tidak boleh," ujarnya di Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020.
Ia meminta pemerintah untuk mencari solusi agar ada gunu swasta itu juga mendapat subsidi dari pemerintah.
"Pemerintah harus mencari solusi, rakyat membutuhkan keadilan," tambahnya lagi.***