Hal itu deibenarkan oleh Eko Purwanto, Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta, Senin 17 Agustus 2020.
“Dengan dilaksanakannya pembentangan bendera Merah Putih tepat di HUT Kemerdekaan RI ke-75 ini, kami berharap semangat Kemerdekaan itu terus ada dan terus bergelora di dalam jiwa masyarakat, secara khusus pelanggan KA,” kata Eko, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Campuran Garam, Air Kelapa, dan Jeruk Nipis Bisa Tangkal Covid-19?
PT KAI dalam hal memberangkatkan penumpang, diketahui telah menjalankan prosedur pencegahan Covid-19, salah satunya dengan pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal.
Selain itu penumpang harus menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).
Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Baca Juga: Deretan Pemain Naturalisasi Rayakan HUT RI bersama Persib Bandung
Serta menggunakan masker pribadi dan Mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI, juga mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA.
"Serta diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik," ujar Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta.***