Bangkitkan Semangat Kemerdekaan, PT KAI Bentangkan Bendera Sepanjang 17 Meter di Rangkaian Kereta

- 18 Agustus 2020, 08:30 WIB
KA Daop 1 Jakarta membentangkan bendera merah putih sepanjang 17 meter di dalam rangkaian Kereta Api. *
KA Daop 1 Jakarta membentangkan bendera merah putih sepanjang 17 meter di dalam rangkaian Kereta Api. * /

PR TASIKMALAYA - HUT ke-75 Republik Indonesia d tengah pandemi, tak lantas membuat semangat Bangsa menjadi redup.

Di tengah pandemi ini, seluruh masyarakat masih berpartisipasi untuk ikut merayakan dan memperingatinya.

Salah satunya yang dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta, yang memiliki cara sendiri dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI.

Baca Juga: Sudah Dinanti-nanti untuk Sembuhkan Corona, Tiongkok Berikan Hak Paten Pertama untuk Vaksin Covid-19

Pihaknya membentangkan bendera merah putih sepanjang 17 meter di dalam rangkaian KA dan mengajak seluruh penumpang KA untuk berdiri tegak dan bersama-sama mendengarkan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' pada Senin, 17 Agustus 2020. 

Kegiatan itu dilakukan sebelum keberangkatan Kereta Api tersebut.

Bahkan pembentangan bendera Merah Putih juga dilakukan saat melepas keberangkatan KA diiringi pemberian salam penghormatan keberangkatan penumpang.

Baca Juga: JPU Fedrik Adhar Telah Menutup Usia, Novel Baswedan: Semoga Allah Mengampuni Segala Dosanya

Tak hanya itu, di tenagh pandemi ini pihaknya membagikan ratusan bingkisan berupa stater pack berisi hand sanitizer dan masker ganti kepada penumpang di atas KA dan calon penumpang yang berada di ruang tunggu Stasiun Pasarsenen.

Hal itu deibenarkan oleh Eko Purwanto, Executive Vice President PT KAI Daop 1 Jakarta, Senin 17 Agustus 2020.

“Dengan dilaksanakannya pembentangan bendera Merah Putih tepat di HUT Kemerdekaan RI ke-75 ini, kami berharap semangat Kemerdekaan itu terus ada dan terus bergelora di dalam jiwa masyarakat, secara khusus pelanggan KA,” kata Eko, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Campuran Garam, Air Kelapa, dan Jeruk Nipis Bisa Tangkal Covid-19?

PT KAI dalam hal memberangkatkan penumpang, diketahui telah menjalankan prosedur pencegahan Covid-19, salah satunya dengan pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70 persen dari kondisi normal.

Selain itu penumpang harus menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Baca Juga: Deretan Pemain Naturalisasi Rayakan HUT RI bersama Persib Bandung

Serta menggunakan masker pribadi dan Mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI, juga mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA.

"Serta diimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik," ujar Eva Chairunisa, Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x