Oleh karena itu, kata Jayadi, rakernis yang diselenggarakan hingga 25 Mei akan membahas kesiapan badan reserse narkoba seluruh Indonesia, termasuk membahas fenomena tersebut.
Jayadi mengatakan akan ada arahan lebih lanjut mengenai bagaimana cara mengantisipasi agar dana dari peredaran narkoba tidak dipakai untuk Pemilu 2024.
"Teman-teman direktur narkoba jajaran akan kami berikan pembekalan apa yang yang harus dilakukan terkait dengan ancaman yang akan dihadapi pada Pemilu 2024," ungkapnya, dikutip dari ANTARA.
Rakernis tidak hanya membahas fenomena tersebut, tetapi juga membahas mengenai narkoba jenis baru serta upaya bagi pecandu dan penyalahguna narkotika.***