Kartu Prakerja Gelombang 53 Resmi Dibuka, Inilah Tata Cara Pendaftaran

- 20 Mei 2023, 13:04 WIB
Ilustrasi. Kartu Prakerja gelombang 53 dibuka.
Ilustrasi. Kartu Prakerja gelombang 53 dibuka. /Freepik/

· Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

· Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Tata cara mendaftar

· Daftar

· Gabung gelombang

· Pilih pelatihan

· Ikuti pelatihan

· Beri rating dan ulasan

Baca Juga: Sebelum Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Ketahui Daftar Gaji Pekerja Formal Agar Tak Salah Pilih Pelatihan

· Dapatkan insentif

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kartu Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah