“Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai saja minta bantuan, kita kasih, apalagi sekretaris jenderal partai. Ini kewajiban kita untuk memberikannya,” Kata Paloh.
Diberitakan sebelumnya, Johnny G Plate ditangkap oleh pihak Kejaksaan Agung atau Kejagung pada 17 Mei 2023.
Diketahui, Johnny G Plate ditangkap karena ada dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi membenarkan hal terkait penangkapan Johnny G Plate.
Baca Juga: Jadwal PPDB 2023 Jenjang SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat Tahap 1 dan 2, Catat Tanggalnya
"Hari ini kami dari Dirdik Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara JP (Johnny G Plate) untuk saksi ketiga kali.
Telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi pembangunan BTS 4G," ujar Kejagung Kuntadi.
Setelah Johnny G Plate resmi ditangkap oleh Kejaksaan Agung, Menkominfo itu akan ditahan ditahan di Rumah Tahanan Kejagung cabang Salemba, Jakarta Pusat.***