13 Lembaga Negara Tengah Diproses untuk Dibubarkan, Tjahjo Kumolo: Tumpang Tindih dan Tak Produktif

- 11 Agustus 2020, 16:00 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.*
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.* /Dok. Humas Menpan RB

Namun, pembubaran lembaga negara yang dibentuk dengan undang-undang memerlukan waktu panjang karena pemerintah harus berkoordinasi dan membahasnya bersama dengan DPR RI.

"Tentunya ini butuh proses waktu," ujarnya dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x