Berdalih untuk Menghemat Pengeluaran, Joko Widodo Bubarkan 18 Lembaga Negara di Indonesia

- 21 Juli 2020, 18:30 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Setkab

PR TASIKMALAYA - Sejak pekan lalu, pembubaran lembaga negara di Indoenesia telah banyak diperbincangkan.

Ternyata hal itu bukanlah wacana semata, dan pembubaran itu benar-benar terjadi.

Pada 20 Juli 2020, Joko Widodo dengan resmi membubarkan 18 Lembaga Negara, khususnya yang berbentuk Komite, Tim Nasional, serta Satuan Tugas.

Baca Juga: Saat Petinggi Korut Nikmati Kemewahan, Rakyatnya Justru Hadapi Krisis Pangan dan Diimbau Makan Penyu

Adapun beberapa lembaga yang dibubarkan oleh Jokowi, yakni Tim Transparansi Industri Ekstraktif, Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.

Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025, Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda, juga Tim Koordinasi Nasional Pengelolaan Ekosistem Mangrove.

Kemudian ada Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, Komite Pengarah Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Road Map e-Commerce) 2017-2019, Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Baca Juga: Terima Hasil Pemeriksaan Bukti di TKP Editor Metro TV, Polisi Berhasil Identifikasi Pemilik Rambut

Lalu, Tim Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi atas Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga Kepada PDAM Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum, Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri, serta Tim Nasional untuk Perundingan Perdagangan Multilateral Dalam Kerangka World Trade Organization.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x