Diperingati Setiap 1 Mei, Simak Sejarah Hari Buruh yang Berawal dari Gerakan di Amerika

- 29 April 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi - Simak sejarah Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei.
Ilustrasi - Simak sejarah Hari Buruh yang diperingati setiap 1 Mei. / Pikiran Rakyat/Ade Mamad

PR TASIKMALAYA – Artikel kali ini akan memaparkan soal sejarah dari terbentuknya Hari Buruh yang selalu diadakan setiap 1 Mei, termasuk memaparkan sejarah momen tersebut di Indonesia.

Perayaan Hari Buruh tiap 1 Mei, selalu identik dengan unjuk rasa dari berbagai lapisan pekerja untuk mengeluarkan aspirasi terkait berbagai masalah dalam ruang lingkup kerja.

Unjuk rasa dalam Hari Buruh setiap 1 Mei selalu membahas soal sistem kerja, pembagian waktu kerja dan lain sebagainya yang dianggap merugikan para pekerja.

Meski kenyataan yang terlihat terutama di Indonesia sendiri, Hari Buruh pada 1 Mei seringkali dilakukan para pekerja yang notabene bekerja di wilayah pabrik untuk suatu perusahaan.

Baca Juga: Jinny's Kitchen Tamat, V BTS Berterima Kasih Kepada Penggemar dan Mengakhiri Pertunjukan dengan Dance Break

Di lain hal, bagaimana Hari Buruh Sedunia bisa dirayakan setiap 1 Mei. Inilah sejarah di balik hari besar tersebut sebagaimana dirangkum PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari berbagai sumber.

Sejarah

Sejarah Hari Buruh bermula dari aksi unjuk rasa di Chicago dan beberapa kota besar di Amerika Serikat pada 1 Mei 1886, ketika serikat buruh melakukan unjuk rasa kepada seluruh perusahaan untuk menuntut penentuan jumlah jam kerja per hari maksimal delapan jam.

Unjuk rasa tersebut direncanakan beberapa hari dan dilakukan secara damai, namun semua berubah ketika menjadi anarkis pada 4 Mei 1886, sehingga peristiwa tersebut dikenal dengan Haymarket Affair.

Baca Juga: Asah Kepekaan via Tes IQ, Orang Gemuk Olahraga Punya Perbedaan di Beberapa Bagian

Sementara di Indonesia sendiri, dimulai dari 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Seorang tokoh sosialis dari Belanda, Adolf Baars, mengatakan bahwa kaum buruh tidak layak mendapatkan bayaran.

Serta, tanah milik kaum buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang terlalu rendah. Maka dari itu banyak pekerja yang tidak suka dengan kebijakan tersebut dan melakukan unjuk rasa.

Pada hari yang sama, para buruh kereta api melakukan aksi mogok karena mendapat pemotongan gaji. Bahkan diancam PHK jika aksi tersebut tidak dihentikan. Tahun 1926, peringatan Hari Buruh di Indonesia ditiadakan.

Baca Juga: FULL BEASISWA! Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2023, Simak Jadwalnya

Kemudian pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir kembali mengizinkan perayaan Hari Buruh di Indonesia, dan 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.

Sebagai informasi, tak sedikit orang yang mengira bahwa buruh yang dimaksud adalah para pekerja yang selalu berada di suatu pabrik atau bekerja dengan durasi harian.

Padahal arti buruh yang sebenarnya adalah orang yang bekerja untuk orang lain untuk mendapatkan upah/bayaran/gaji. Apapun itu jenis pekerja yang sedang dijalani termasuk content writer ataupun jurnalis.

Itulah sejarah Hari Buruh pada 1 Mei yang bisa dijadikan sebagai informasi penting untuk Anda.***

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah