Bahas Pro Kontra Reklamasi Ancol, Aktivis: Perluasan Wilayah Diharapkan Dibangun untuk Pantai Publik

- 9 Agustus 2020, 14:00 WIB
Dokumentasi sebuah ekskavator meratakan pasir di proyek reklamasi Pantai Ancol, Jakarta Utara.
Dokumentasi sebuah ekskavator meratakan pasir di proyek reklamasi Pantai Ancol, Jakarta Utara. /(Antara/Andika Wahyu)

Hingga saat ini, kata dia, Jakarta belum memiliki pantai yang bisa diakses publik dengan biaya terjangkau bagi semua kalangan.

Sementara itu, para aktivis yang hadir dalam kesempatan tersebut menyoroti terkait pro kontra soal perluasan kawasan pantai Ancol yang kebijakannya dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 24 Februari 2020.

Baca Juga: Terpilih Kembali Menjadi Ketum Partai Gerindra, Prabowo Langsung Tunjuk Ahmad Muzani sebagai Sekjen

Ketua panitia pelaksana Agung Nugroho mengatakan forum dialog bertujuan sebagai ajang mediasi silang pendapat di antara aktivis Jakarta menanggapi perluasan lahan Ancol.

Mereka mengatakan bahwa perbedaan pandangan adalah hal yang lumrah di tengah iklim demokrasi.

"Jangan sampai perdebatan pro dan kontra memisahkan perkawanan. Kita coba wadahi menjadi perdebatan ilmiah," kata Agung.

Ia menyatakan, sebagian aktivis yang menolak perluasan menganggap keberadaan lahan yang baru dibentuk itu tidak memiliki implikasi publik.

Baca Juga: Tewaskan 7 Orang dan Menginfeksi Puluhan Warga, Bunyavirus Kembali Muncul di Daratan Tiongkok

Selain itu mereka juga mempertanyakan dasar aturan perluasan kawasan tersebut.

Sementara para aktivis yang pro perluasan lahan menilai keberadaan lahan merupakan bentuk perluasan Ancol yang pada era gubernur sebelumnya sudah dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x