Besok, Kekasih Mario Dandy akan Divonis dalam Sidang Terbuka!

- 9 April 2023, 09:18 WIB
Ilustrasi. Pacar Mario Dandy akan menjalani sidang pada Senin, 10 April 2023.
Ilustrasi. Pacar Mario Dandy akan menjalani sidang pada Senin, 10 April 2023. /Pixabay/qimono

PR TASIKMALAYA - Kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo, Agnes Gracia kembali melanjutkan sidangnya dalam kasus penganiayaan berat kepada David Ozora.

Agnes Gracia diketahui akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis pada besok, Senin, 10 April 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mengenai kabar ini disampaikan oleh Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.

"Senin 10 April agenda pembacaan putusan," kata Djuyamto saat dihubungi pada Sabtu, 8 April 2023, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Dapat Membuat Tubuh Bugar! Ini Dia 9 Manfaat Konsumsi Kacang Kenari untuk Kesehatan

Kabarnya sidang pembacaan vonis untuk anak yang berkonflik dengan hukum dan menjadi terdakwa atas kasus David Ozora ini direncanakan akan dilakukan secara terbuka mulai pukul 13.00 WIB.

"Terbuka. Jam 13.00 WIB," katanya.

Agnes Gracia dalam kasus ini didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP subsidair Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.

Serta didakwa Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Ant-Man and the Wasp: Quantumania Dikabarkan Tidak Akan Tayang di Disney Plus, Cek Penjelasannya Berikut!

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x