Besok, Kekasih Mario Dandy akan Divonis dalam Sidang Terbuka!

- 9 April 2023, 09:18 WIB
Ilustrasi. Pacar Mario Dandy akan menjalani sidang pada Senin, 10 April 2023.
Ilustrasi. Pacar Mario Dandy akan menjalani sidang pada Senin, 10 April 2023. /Pixabay/qimono

Sebelumnya diberitakan bahwa Agnes Gracia yang diketahui berusia 15 tahun sekaligus kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo dituntut hukuman selama empat tahun.

Agnes Gracia dinilai bersalah melanggar Pasal 355 KUHP.

"Yang bersangkutan dituntut untuk menjalani pidana di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) selama empat tahun," kata Syarief Sulaeman Ahdi selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Rabu, 5 April 2023.

"Jadi tuntutan dari JPU adalah ABH dengan inisial AG terbukti bersalah melakukan tindak pidana melanggar Pasal 355 Ayat (1) KUHP, atau dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," katanya lagi.

Baca Juga: Gadis Ini Bingung Memilih Baju Lebaran, Bantu Temukan 3 Perbedaan Pada Gambarnya dalam 23 Detik!

Dalam tuntutannya, pihak kejaksaan mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan Agnes Gracia.

Salah satunya ialah mengakibatkan luka yang berat akibat kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

"Yang jelas, yang memberatkan yang pasti karena perbuatan ABH ini menyebabkan luka berat. Itu menjadi salah satunya," katanya.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x