Anita meminta perlindungan sebagai saksi terkait kasus dugaan surat palsu untuk buronan Djoko Tjandra
Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Ia mengatakan bahwa Anita telah mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi beberapa waktu lalu.
LPSK kemudian memanggil Anita untuk dimintai keterangan terkait pengajuan perlindungannya sebagai saksi.
Baca Juga: Ngaku Betah, Gelandang Bhayangkara FC Pilih Pensiun di Indonesia
Karena pihaknya membutuhkan Informasi dari Anita untuk mempertimbangkan layak atau tidaknya ia diberikan perlindungan sebagai saksi.
"Iya, sedang dilakukan pendalaman informasi berdasarkan permohonan yang bersangkutan untuk mendapat perlindungan LPSK. Nantinya jadi pertimbangan paripurna, apakah memang yang bersangkutan layak mendapat perlinsungan sebagai saksi," kata Hasto saat dikonfirmasi, Selasa 4 Agustus 2020.