Sukses Tangkap Djoko Tjandra, Polri Dinilai Masih Punya Tugas Besar untuk Cari Buronan Harun Masiku

- 3 Agustus 2020, 13:30 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. RRI
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. RRI /RRI

Harun Masiku merupakan buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ia beserta tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

"Orang akan bertanya, jangan-jangan banyak yang lobi-lobi, yang tadinya tidak jadi (anggota dewan), malah menjadi. Ini kan gawat," tuturnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Baca Juga: Mengkritik Nadiem Makarim, Pengamat Politik: Kalau Menteri Dipegang Bukan oleh Ahlinya, Ya Hancur

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan terus melakukan pengejaran terhadap buron tersangka kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW), Harun Masiku.

Hanya saja Alex memaparkan bahwa sampai saat ini belum membuahkan hasil. Namun, dia meyakini nantinya Harun Masiku dapat tertangkap mengingat dibantu jajaran kepolisian.

"Kita pun sudah berkoodinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), tidak hanya KPK yang mengejar sekarang tapi Polri pun membantu KPK untuk menangkap yang bersangkutan," kata Alex, pada Kamis 30 Juli 2020.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x