Sukses Tangkap Djoko Tjandra, Polri Dinilai Masih Punya Tugas Besar untuk Cari Buronan Harun Masiku

- 3 Agustus 2020, 13:30 WIB
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. RRI
Tersangka kasus suap eks calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. RRI /RRI

PR TASIKMALAYA - Tersangka kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra kini telah berhasil ditangkap, pada Kamis 30 Juli 2020.

Hal itu dikatakan menjadi kesuskesan bagi pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Pasalnya, Djoko Tjandra telah menjadi buronan selama 11 tahun lamanya.

Baca Juga: Bahas Eksekusi Djoko Tjandra, Otto Hasibuan: Jika Tak Ada Kata itu, Jadi Selama ini Dia Bukan Buron

Namun ternyata, keberhasilan ini tak lantas membuat Polri berhenti bekerja.

Polri dinilai masih memiliki hutang untuk menangkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan eks caleg PDIP Harun Masiku.

Masiku dinilai lebih berbahaya daripada Djoko Tjandra, lantaran merusak demokrasi dan konstitusi.

"Kasus Harun masiku lebih berbahaya daripada Djoko Tjandra," kata Pakar hukum tata negara Refly Harun di Jakarta, Minggu 2 Agustus 2020.

Baca Juga: Kabur ke AS, Ahli Medis Hong Kong Ungkap Virus Corona Berasal dari Laboratorium Militer Tiongkok

Harun Masiku merupakan buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Ia beserta tiga orang lainnya ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

"Orang akan bertanya, jangan-jangan banyak yang lobi-lobi, yang tadinya tidak jadi (anggota dewan), malah menjadi. Ini kan gawat," tuturnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Baca Juga: Mengkritik Nadiem Makarim, Pengamat Politik: Kalau Menteri Dipegang Bukan oleh Ahlinya, Ya Hancur

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan terus melakukan pengejaran terhadap buron tersangka kasus dugaan suap penetapan Anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW), Harun Masiku.

Hanya saja Alex memaparkan bahwa sampai saat ini belum membuahkan hasil. Namun, dia meyakini nantinya Harun Masiku dapat tertangkap mengingat dibantu jajaran kepolisian.

"Kita pun sudah berkoodinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), tidak hanya KPK yang mengejar sekarang tapi Polri pun membantu KPK untuk menangkap yang bersangkutan," kata Alex, pada Kamis 30 Juli 2020.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x