"Ini melanggar konstitusi. Jadi bukan masalah pelanggaran hukum saja," ucapnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.
Kasus ini ia nilai terus berbuntut panjang, dan tidak disang-sangka malah menyeret sejumlah Jenderal di tubuh kepolisian.
Hingga saat ini, tiga perwira tinggi Polri telah dicopot Kapolri Jenderal Idham Aziz karena diduga 'membantu' Djoko Tjandra melenggang bebas keluar masuk di Indonesia sampai akhirnya kembali hilang.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Sebuah Cerita Viral di Twitter Sebut Itenas Jadi Sekte Pemujaan Setan
Ketiga perwira tinggi tersebut adalah Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo, Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Nugroho Slamet Widodo.
Ketiganya diduga memiliki peran masing-masing dalam menyelamatkan buronan 11 tahun Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut.
Kini Djoko Tjandra diketahui tengah berada di Negara Malaysia.***