Ipi mengatakan bahwa surat klarifikasi yang dikirimkan kepada Rafael dari KPK dipastikan sudah menerima, meskipun belum ada respon lebih lanjut dari yang bersangkutan.
“Belum ada konfirmasi (kehadiran), tapi memang surat undangan tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan hari ini,” katanya.
Rencananya, klarifikasi tersebut akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.
Ipi menjelaskan bahwa Rafael akan ditanya sekaligus memberikan klarifikasi terkait soal kepemilikan harta yang didaftarkan dalam LHKPN.
Setelah itu, laporan hasil Analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan kepada KPK soal Rafael akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Namun, Ipi tidak bisa memberikan detail mengenai hal tersebut. Karena harus menunggu hasil dari proses itu sebelum ambil tindakan.
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi viral, setelah putranya, Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap putra dari salah satu pengurus pusat GP Ansor, David.***