Kuat Maruf Berikan Gestur Salam Unik pada JPU dalam Sidang Lanjutan, Apa Maksudnya?

- 14 Februari 2023, 14:41 WIB
Usai divonis jalani masa hukuman selama 15 tahun, Kuat Marif memberikan gestur unik pada Jaksa Penuntut Umum dan awak media.
Usai divonis jalani masa hukuman selama 15 tahun, Kuat Marif memberikan gestur unik pada Jaksa Penuntut Umum dan awak media. /Antara/Indrianto Eko Suwarso dan PMJ News/

PR TASIKMALAYA – Ada hal unik sekaligus tidak biasa dari terdakwa Kuat Maruf dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Februari 2023. Salah satunya gaya salam oleh Kuat.

Diketahui, Kuat Maruf memberikan sebuah gestur salaman setelah dirinya divonis pidana hukuman 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Gestur tangan tersebut diperlihatkan salam metal.

Belum diketahui apa maksud gestur salaman yang dilakukan Kuat Maruf kepada JPU setelah putusan sidang vonis selesai, meskipun tidak ada maksud tertentu dalam gestur tersebut.

Diyakini, gestur salam metal yang dilakukan Kuat Maruf hanya sebatas menghibur para hadirin yang berada di dalam ruangan sidang.

Baca Juga: Tes IQ: Si Super Teliti Kewalahan! Ayo, Cari 3 Perbedaan Dari Kedua Gambar Anak yang Sedang Belajar

Dilansir dari PMJ News pada 14 Februari 2023, Kuat Maruf keluar dari ruang sidang dan memakai rompi tahanan dan kembali ke ruang tahanan di pengadilan negeri Jakarta Selatan serta ia akan kembali ke rumah tahanan yang berada di Rutan Bareskrim Polri setelah putusan sidang dari JPU.

Tidak hanya itu, saat memasuki ruangan sidang juga ia memberikan gestur salam yang tidak kalah uniknya.

Gestur jari love sign dilakukan olehnya kepada awak media yang mendapatkan akses ke dalam ruang sidang.

Gestur love sign yang dilakukan olenya ada kaitan dengan tanggal lanjutan persidangan yang bertepatan dengan Hari Valentine.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x