Buat Resah Para Nelayan Kepulauan Seribu, Empat Bajak Laut Berhasil Dibekuk

- 21 Juli 2020, 11:35 WIB
Direktorat Polairud Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang bajak laut yang resahkan nelayan Kepulauan Seribu.*
Direktorat Polairud Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat orang bajak laut yang resahkan nelayan Kepulauan Seribu.* //PMJ News

PR TASIKMALAYA - Empat orang perompak atau bajak laut ditangkap di perairan Kepulauan Seribu, Minggu, 19 Juli 2020.

Direktorat Polairud Polda Metro Jaya telah menangkap Bastiar alias Bombon (22), Baharudin (36), Arnis Supriyadi alias Dado (30), dan Udin alias Kuru (42).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut jika penangkapan keemapatnya telah merasakan nelayan setempat.

Baca Juga: Sama-sama Incar Posisi Wakil Gubernur, Aldi Taher dan Pasha Ungu Bersaing di Pilkada Sulteng 2020

“Mereka-mereka adalah perompak di laut yang banyak meresahkan saudara-saudara kita para nelayan,” kata Yusri dikutip dari PMJ News.

Keempatnya sering merampok di tengah laut. Mereka kerap meminta secara paksa hasil tangkapan ikan, hingga bahan bakar minyak para nelayan.

Saat ditangkap, dari keempatnya, polisi mengamankan barang bukti satu unit kapal ikan, air soft gun, dan cumi-cumi sebanyak enam box atau sekitar 700 kilogram.

Baca Juga: Dapat Serangan Warganet, Empat Pernyataan Kontroversial Anji Sikapi Soal Virus Corona

Para perompak tersebut kini dijerat Pasal 365 dan Pasal 368 KUHP, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x