Perjelas Kronologi Kecelakaan Mahasiswa UI, Polda Metro Jaya Libatkan Tim TAA dalam Rekonstruksi Ulang

- 2 Februari 2023, 16:20 WIB

Baca Juga: Nonton The Last of Us Episode 4: Berikut Spoiler, Jadwal Rilis, dan Link Nontonnya

Selanjutnya, Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya, Bidang Humas Polda Metro Jaya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, dan Tim Pusdik Lantas Polri juga turut dihadirkan.

Rekonstruksi ulang ini dilakukan sebagai komitmen Polda Metro Jaya atas hasil dukungan dan konsultasi serta diskusi dengan berbagai pihak.

Diketahui, seorang mahasiswa UI bernama Muhammad Hasya Athallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskannya pada Oktober 2022 lalu.

Penetapan tersangka terhadap Hasya yang telah meninggal dunia menyita perhatian seluruh masyarakat Indonesia hingga kasus tersebut di SP3 dan kini pihak kepolisian memutuskan untuk menggelar rekontruksi ulang sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x