Heboh Anggaran Rp500 Triliun untuk Studi Banding dan Rapat Kemiskinan di Hotel, Begini Klarifikasi Menpan RB

- 30 Januari 2023, 14:02 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023 tentang JF, di Jakarta, Jumat (27/01/2023)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam Sosialisasi Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023 tentang JF, di Jakarta, Jumat (27/01/2023) /Humas KemenPANRB/Setkab

Mengenai pernyataan soal anggaran kemiskinan itu dijelaskan ketika Anas melakukan sosialisasi kebijakan baru mengenai jabatan fungsional secara hybrid di hadapan kementerian dan lembaga pemda beberapa hari lalu.

Saat itu, konteksnya yaitu untuk membangun logical framework mengenai reformasi birokrasi mengenai pengentasan kemiskinan.

Dalam sosialisasinya, Anas memaparkan logical framework pemda mengenai pengentasan kemiskinan harus fokus.

Baca Juga: Selamat! Song Joong Ki Umumkan Pernikahan dan Kehamilan Katy Louise Saunders!

Anas menjelaskan bahwa jika golnya adalah pengentasan kemiskinan, maka programnya adalah peningkatan daya beli warga hingga meningkatkan akses murah terkait pendidikan untuk mengurangi pengeluaran keluarga menengah ke bawah.

“Jadi, bukan semua anggaran untuk studi banding atau rapat, tapi sebagian ada sehingga belum sepenuhnya selaras dengan tujuan. Ada pula yang ingin mengurangi stunting, tapi kegiatannya sosialisasi gizi, di sisi lain pembelian makanan untuk bayi malah tidak dialokasikan,” jelasnya.

Anas juga menuturkan bahwa ia sering mencotohkan dampak program yang kurang optimal, seperti tujuannya pelestarian, tetapi kegiatan sosialisasinya adalah seminar soal revitalisasi di sekitar sungai.***

Baca selengkapnya di Google News.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x