Pengunjung Ruang Sidang Membludak di Sidang Tuntutan Bharada E dan Putri Candrawathi

- 18 Januari 2023, 12:41 WIB
Pengunjung ruang sidang membludak di sidang tuntutan Bharada E dan Putri Candrawathi.
Pengunjung ruang sidang membludak di sidang tuntutan Bharada E dan Putri Candrawathi. /PMJ News/

Situasi yang sebelumnya riuh saat para pengunjung kemudian berangsur kondusif dengan berkurangnya pengunjung yang akhirnya keluar ruang sidang.

Sementara itu, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini ada 5 tersangka.

Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dalam kasus ini, terdakwa Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup.

Baca Juga: 30 Twibbon Tahun Baru Imlek 2023 untuk Bingkai Foto di WhatsApp, Twitter hingga Instagram

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata jaksa pada Selasa yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Sementara terdakwa Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir J dituntut 8 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan," kata jaksa pada Senin.

Selain itu, terdakwa Kuat Ma'ruf juga dituntut 8 tahun penjara atas kasus tersebut.

Baca Juga: Survei New Indonesia soal Capres: Elektabilitas Ganjar Pranowo Semakin Terdepan

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah