Pihak Kepolisian soal Jalan Berbayar: Program Itu Mendorong Masyarakat Pakai Angkutan Publik

- 16 Januari 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mulai komentar soal jalan berbayar yang ramai dibicarakan publik.
Ilustrasi - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mulai komentar soal jalan berbayar yang ramai dibicarakan publik. /Antara/Fakhri Hermansyah

PR TASIKMALAYA – Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mulai komentar soal jalan berbayar yang ramai dibicarakan wargent beberapa waktu lalu.

Latif mengatakan program jalan berbayar di 25 titik wilayah Jakarta, bertujuan untuk mengatasi persoalan lalu lintas.

Program jalan berbayar yang dicetuskan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mendorong masyarakat untuk kurangi pemakaian kendaraan pribadi.

Sehingga jika program jalan berbayar benar-benar berjalan, maka masyarakat mau tidak mau harus menggunakan kendaraan umum atau angkutan publik.

Baca Juga: Imlek 2023: Inilah 15 Ucapan yang Bisa Dipakai untuk Caption di Sosial Media

“Karena itu program untuk mendorong masyarakat beralih ke angkutan publik,” ujar Latif pada 16 Januari 2023 dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Latif menambahkan jika program jalan berbayar, bisa membatasi operasional kendaraan yang melintas di 25 titik wilayah Jakarta.

“Itu untuk membatasi jumlah operasional kendaraan yang melintas di jalan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan pihaknya siap ikuti kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal jalan berbayar.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x