Mengaku Tidak Dengar Perintah untuk Bharada E, Ricky Rizal: yang Saya Dengar Hanya Jongkok

- 9 Januari 2023, 14:58 WIB
Terdakwa Ricky Rizal saat memberikan keterangan di persidangan.
Terdakwa Ricky Rizal saat memberikan keterangan di persidangan. /Antara/

PR TASIKMALAYA - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih dalam proses persidangan.

Terdakwa Ricky Rizal, salah satu tersangka yang berada di TKP saat kejadian berlangsung, masih harus menjalani persidangan.

Agenda persidangan terdakwa Ricky Rizal hari ini, Selasa, 9 Januari 2023, adalah pemeriksaan terdakwa.

Pada persidangan, terdakwa Ricky mengaku tidak mendengar perintah lain dari Ferdy Sambo selain berjongkok kepada Brigadir J.

Baca Juga: Tes IQ: Dapatkah Anda Melihat 3 Perbedaan Antar Gambar? Buktikan Anda Cerdas dalam 90 Detik

Padahal, pada keterangan saksi sekaligus terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, ia mendapat perintah dari terdakwa Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

Terdakwa Ricky menceritakan posisinya yang berada di TKP saat melihat Brigadir J berada di hadapan terdakwa Ferdy Sambo dan Bharada E.

“Saya kan jalan dari dapur belok ke kanan Yang Mulia, posisi Yosua sudah ada di depan Bapak (Ferdy Sambo) dan Richard,” ucap Ricky, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Jelang Laga PSIS Semarang vs Bhayangkara FC, Achmad Resal: Kehadiran Suporter jadi Motivasi Lebih

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x