PR TASIKMALAYA — Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan seorang ayah berinisial RIS, memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.
Terlapor diperiksa oleh pihak Kepolisian atas kasusnya tersebut selama 10 jam pada Kamis, 5 Januari 2023.
“Ada 20 atau 25 pertanyaan terkait hal tersebut yang viral, kita udah jawab semua,” ucap Kuasa Hukum RIS, Hendri Kurnian, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Hendri menyatakan bahwa pihaknya datang memenuhi panggilan pihak Kepolisian sebagai saksi.
Baca Juga: Begini Jawaban Ferdy Sambo Saat Ditanya KTP oleh Hakim
Ia menyebut bahwa pihaknya telah mengajukan bukti dan saksi terkait kasus KDRT yang menimpa kliennya.
Hendri mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan saat ini merupakan kasus yang sudah lama terjadi.
Orang-orang yang terlibat dalam kasus yang sudah lama terjadi itu pun sudah saling memaafkan.
Pihaknya mengajukan bukti terkait kasus tersebut yang sudah lama terjadi dan telah diselesaikan.