PR TASIKMALAYA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) buka suara soal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurut KemenPPPA, korban KDRT biasanya menimpa kelompok rentan yaitu perempuan dan anak.
Akan tetapi, para korban KDRT pada umumnya tak mau melapor karena beberapa alasan.
Ada korban KDRT yang tak mau melapor karena takut dengan sosok pelaku, namun ada juga yang menganggap jika itu merupakan suatu aib yang disembunyikan.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Tegas Tolak KDRT: Mohon Maaf Lahir Batin atas Kesalahan dalam Menyampaikan
Hal dialami oleh para korban KDRT di Indonesia, disampaikan langsung oleh Ratna Susianawati selaku Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA.
“Para korban biasanya tidak mau melaporkan kasus KDRT yang dialaminya dengan banyak alasan,” ujarnya seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @kpp_pa pada 4 Februari 2022.
Ratna Susianawati kemudian membeberkan alasan para korban KDRT di Indonesia enggan untuk melaporkan apa yang dialaminya.
Baca Juga: Bintang TikTok Ini Hentikan Filler Bibir Gegara Rekening Dibekukan Bank, Jadi Bengkak Sebelah