Pasalnya, keberadaan tim yang dibentuk sejak 2004 silam itu tidak menunjukkan hasil konkret.
"Kita seharusnya belajar dari sepak terjang keberadaan tim itu di masa lalu yang nyatanya tidak menunjukkan hasil guna. Tugas 'Menko' itu membangun 'koordinasi' bukan melahirkan kembali 'tim' yang sudah almarhum," tutupnya.
Kasus Djoko Tjandra kini kembali menjadi topik hangat usai jejaknya ditemukan pada 8 Juni 2020 silam.***