Sejauh ini, diketahui tidak terlihat kegiatan nelayan Indonesia melakukan penangkapan ikan di kawasan Zona Ekslusif Ekonomi (ZEE) Indonesia.
"Kebanyakan kapal nelayan Indonesia dengan ukuran kapal 30 Gross Ton (GT) menangkap ikan di jarak 10 mil ke atas. Kenapa ya, nelayan kita enggak ada yang berani ke ZEE? Padahal, kapal kapal nelayan kita juga besar besar,” ujar Ivong, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Dikabarkan Google Menghapus Palestina dari Peta dan Diganti oleh Nama Israel
Sejumlah pasukan pun telah dikerahkan demi mengamankan teritorial laut juga demi keamanan para nelayan di sekitar perairan rawan.
"Kehadiran Guspurla Koarmada I di Laut Natuna Uatara adalah guna menegakkan hukum dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memberi rasa aman kepada para pengguna jasa di laut, terutama nelayan," tegas dia.
Ia mengimbau para nelayan untuk memanfaatkan sumber daya alam sebaik-baiknya, khususnya di laut karena mereka telah menjamin keselamatan para nelayan.
Baca Juga: Sama-sama Lanjut Usia, Seorang Suami Jual Istrinya Lewat Media Sosial dengan Harga Rp 400.000
"Tidak perlu takut atau khawatir, kami siap untuk melindungi dan mengamankannya,” tegas Kolonel Laut (P) Ivong Wicaksono Wibowo.***