Pilihan lainnya, harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.
Baca Juga: Setelah Putus, Zodiak Ini Memilih Melajang dengan Waktu yang Lama, Salah Satunya Ada Scorpio
Dalam hal ini, orang tua atau orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan
Kelompok usia 13-17 tahun:
1. Wajib vaksin kedua
Baca Juga: Tes IQ: Kalau Berani, Cari 5 Perbedaan dari Semangka di Laut Ini
2. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
3. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Untuk kelompok usia dibawah 6 tahun tidak diwajibkan vaksin atau tidak wajib pula untuk menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR.
Namun, wajib mendapat pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan kereta api jarak jauh.***