KAI Buka Layanan Pengembalian Tiket hingga 100 Persen Dampak Jalur Amblas

- 9 Oktober 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi kereta api.
Ilustrasi kereta api. /Instagram/@kai121/

PR TASIKMALAYA - Bagi Anda yang menggunakan transportasi Kereta Api (KA) yang terganggu pada perjalanannya akibat amblasan tanah di Jalur JerukLegi-Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Anda bisa minta ganti rugi penggantian tiket.

PT KAI membuka penerimaan ganti rugi pengembalian bea tiket hingga 100% bagi pelanggan yang terdampak.

Hal itu disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada awak media Sabtu, 8 Oktober 2022.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Wanita Hamil atau Hati? Cari Tahu Anda Mungkin Orang yang Cemburu

"Pembatalan dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket," ujar Joni Martinus dalam keterangannya.

Lanjut Joni, pengembalian tiket dapat dilakukan di stasiun dengan menghubungi layanan customer service di lokasi.

Selain itu, bisa juga melalui Contact Center KAI dengan telepon di 121, WhatsApp (WA) KAI121 di 08111- 2111-121, atau email [email protected], atau media sosial KAI121.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Berapa Anggota Keluarga Anda? Ungkap Karakter yang Dimiliki Sebenarnya

"Saya atas nama manajemen dan seluruh jajaran KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pelanggan dan sedang berupaya secara maksimal agar seluruh perjalanan KA dapat kembali normal," ujar Joni dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @prfmnews Mingu, 9 Pktober 2022.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @prfmnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x