Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs Pekan Depan

- 18 Desember 2022, 09:06 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo /Tangkap layar kejaksaan.go.id

PR TASIKMALAYA – Persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar pekan depan dimulai pada Senin, 19 Desember 2022.

Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Menurut Humas PN Jaksel Djuyamto, jadwal sementara sidang lanjutan Ferdy Sambo cs dilaksanakan selama tiga hari, yakni Senin, Kamis, dan Jumat.

Agenda sidang adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, yakni saksi mahkota yang terlibat dalam perkara serta berstatus terdakwa dan juga saksi ahli.

Baca Juga: Persis Solo vs Persib Bandung di BRI Liga 1, Laskar Sambernyawa Bertemu Pangeran Biru

Terdapat lima orang yang menjadi terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dan Kuat Ma’ruf.

Sementara untuk perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice terdapat tujuh terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin.

Untuk persidangan di hari Selasa dan Rabu yang biasa dilaksanakan, keputusannya baru akan ditentukan dalam persidangan.

“Nanti akan ditentukan majelis sesuai perkembangan di persidangan,” ujar Djuyamto saat dihubungi PMJ News, 17 Desember 2022.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Perbedaan dalam 17 Detik? Menemukannya Dapat Buktikan Anda Orang Cerdas

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x