Pemerintah Izinkan Gelar Konser di Perayaan Tahun Baru, Menparekraf Sampaikan Alasannya

- 16 Desember 2022, 19:38 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan alasan pemerintah mengizinkan konser saat perayaan Tahun Baru 2023.*
Menparekraf Sandiaga Uno menyampaikan alasan pemerintah mengizinkan konser saat perayaan Tahun Baru 2023.* /Kemenparekraf

PR TASIKMALAYA - Tahun Baru 2023 segera tiba, pemerintah telah mengizinkan event-event besar atau konser digelar pada perayaan Tahun Baru.

Terkait konser saat perayaan Tahun Baru itu disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno kepada awak media pada Jumat, 16 Desember 2022.

Sandiaga menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri terkait gelaran event atau konser pada Tahun Baru tersebut.

Lanjut keterangan Sandiaga Uno, adapun event-event seperti konser termasuk event budaya dan olahraga diperbolehkan saat Tahun Baru.

Baca Juga: Tes IQ: Bukan Orang Biasa, Hanya Jenius yang Liat 3 Perbedaan Ibu-Ibu Dengki Itu! Yuk Coba

"Terkait dengan event, termasuk konser termasuk kegiatan event budaya, olahraga, akan juga kami fasilitasi berkoordinasi dengan pihak Polri," ungkap Sandiaga di Mabes Polri, Jakarta.

Masih dalam keterangan Sandiaga Uno, izin tersebut juga disampaikan atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan bertujuan menggerakkan ekonomi.

Selain itu lanjut Sandiaga, Menparekraf juga telah membentuk tim khusus menangani gelaran event-event akhir tahun nanti.

"Prinsipnya karena event ini atas arahan Presiden gerakkan ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gajah atau Lampu yang Anda Lihat Pertama? Ungkap Apakah Orang yang Bijaksana

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x