Tak Lolos Verifikasi Pemilu 2024, Partai Ummat Ajukan Keberatan ke KPU

- 15 Desember 2022, 06:42 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 mendatang. Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin ajukan keberatan ke KPU atas hasil verifikasi yang menyatakn partai tersebut tidak lolos.
Ilustrasi Pemilu 2024 mendatang. Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin ajukan keberatan ke KPU atas hasil verifikasi yang menyatakn partai tersebut tidak lolos. /Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi faktual, Partai Ummat tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat tidak lolos karena dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin, menyatakan keberatan atas proses verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Nazaruddin mengatakan, untuk ke depannya Partai Ummat juga akan mengajukan gugatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan keberatan dan dugaan manipulasi.

Baca Juga: Tes IQ: Asah Kemampuan Analisa Kamu! Bisa Temukan 4 Perbedaan pada Guru dan Murid-muridnya Ini?

"Tentu, kami akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukan gugatan ke Bawaslu," ujarnya dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara Kamis, 15 Desember 2022.

Diketahui sebelumnya, KPU melakukan rekapitulasi Partai Politik (Parpol) nasional sebanyak 18 Partai.

Sebanyak 17 partai politik dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: PT Elabram Systems Buka Lowongan Kerja, Lulusan D3 Jurusan Ini Bisa Melamar

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x